PENERAPAN HUKUM ANTIMONOPOLI UNTUK MENGATASI MASALAH PERSAINGAN YANG TIDAK SEHAT DALAM EKONOMI DIGITAL

  • Syah Ezra Haganta Purba Universitas Indonesia

Abstract

Makalah ini membahas tentang pentingnya penerapan hukum persaingan dalam menyelesaikan permasalahan persaingan tidak sehat dalam ekonomi digital. Digitalisasi telah membawa perubahan signifikan pada cara kita berbisnis, tetapi juga meningkatkan risiko persaingan tidak sehat yang dapat merugikan konsumen dan merugikan pasar. Artikel ini menganalisis kasus dan kerangka hukum yang relevan tentang bagaimana hukum persaingan dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini dan mempertahankan persaingan yang adil dalam ekonomi digital.

Published
May 3, 2024
How to Cite
PURBA, Syah Ezra Haganta. PENERAPAN HUKUM ANTIMONOPOLI UNTUK MENGATASI MASALAH PERSAINGAN YANG TIDAK SEHAT DALAM EKONOMI DIGITAL. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 2, p. 1081 - 1087, may 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4224>. Date accessed: 22 july 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i2.4224.
Section
Artikel