PERLINDUNGAN HUKUM PERTUNJUKAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL MUSIK BATAK DALAM MEWUJUDKAN BENEFIT SHARING

  • Joseph Fajar Simatupang Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan lagu batak sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta urgensi dilakukannya benefit sharing terhadap lagu batak sebagai EBT. Dalam memperoleh tujuan tersebut, penelitian hukum ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan intrepetasi sistematis dalam perlindungan ekspresi budaya tradisional. Berdasarkan hasil pembahasan diperoleh bahwa Ekspresi Budaya Batak dilindungi sebagai objek UU Pemajuan Kebudayaan dan harus dilakukan inventarisasi secara maksimal mengingat hanya 2 (dua) EBT lagu batak yang masih terdaftar pada Kekayaan Intelektual Komunal DJKI diantara banyaknya EBT lagu batak dan masyarakat lokal harus mampu memanfaatkan EBT lagu batak tersebut dalam benefit sharing baik dalam bentuk materi berupa insentif dan/atau royalti maupun perlindungan, promosi dan pengakuan (acknowledgment).

Published
Apr 29, 2024
How to Cite
SIMATUPANG, Joseph Fajar. PERLINDUNGAN HUKUM PERTUNJUKAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL MUSIK BATAK DALAM MEWUJUDKAN BENEFIT SHARING. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 2, p. 611-628, apr. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4222>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i2.4222.
Section
Artikel