PEMBEBASAN TANGGUNGJAWAB DIREKSI PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) DALAM PERSPEKTIF BUSINESS JUDGMENT RULE

  • Sandro Maradoni Universitas YARSI
  • Endang Purwaningsih Universitas YARSI
  • Irwan Santosa Universitas YARSI

Abstract

Isu pertanggungjawaban direksi yang bermunculan yang mendelegitimasi seorang direksi yang berujung pencopotan jabatan direksi, pertanggungjawaban perdata direksi bahkan sampai berujung pada pidana. Disisi lain terdapat asas pembebasan direksi dalam tanggungjawab yang dilegitimasi oleh RUPS yaitu asas acquit et de charge. Dari hal tersebut rumusan masalah yang diambil : 1) Bagaimana ratio legis pengaturan pembebasan tanggungjawab direksi di RUPS ? serta 2) Bagaimana pengaturan pembebasan direksi dari tanggungjawab hukum oleh RUPS dalam perspektif business judgment rules ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menjelaskan dasar pembebasan direksi berdasarkan asas acquit et de charge yang dinyatakkan oleh RUPS diatur dalam UUPT Tahun 2007 namun punya limitatif tidak melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan RUPS, maka Direksi tidak dapat dituntut atas perbuatannya tersebut. Direksi beranggapan jika memperoleh acquit et de charge maka akan terbebas sepenuhnya dariseluruh pertanggungjawaban, namun yang perlu diluruskan bahwa acquit et de charge hanya diberikan terhadap perbuatan yang memenuhi prinsip business judgment rules.

Published
Dec 26, 2023
How to Cite
MARADONI, Sandro; PURWANINGSIH, Endang; SANTOSA, Irwan. PEMBEBASAN TANGGUNGJAWAB DIREKSI PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) DALAM PERSPEKTIF BUSINESS JUDGMENT RULE. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 6, p. 485 - 496, dec. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3899>. Date accessed: 26 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i6.3899.
Section
Artikel