IMPLIKASI DAN IMPLEMENTASI PRINSIP MOST FAVOURED NATION TERHADAP PENANAMAN MODAL DI INDONESIA

  • Arie Widjaya Chandra Universitas Indonesia

Abstract

Prinsip Most Favoured Nation (MFN) adalah prinsip utama dalam perdagangan internasional yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan non-diskriminasi dalam perlakuan terhadap negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) yang mewajibkan negara tuan rumah memberikan perlakuan yang sama kepada penanam modal dari negara asing dalam ‘keadaan serupa’. Lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 1994, Indonesia telah meratifikasi perjanjian GATT/WTO yang mengharuskannya untuk mengikuti ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut. Jurnal ini bertujuan untuk menemukan implikasi Prinsip MFN dalam perlakuan terhadap penanaman modal asing di indonesia dan implementasi Prinsip MFN nation dalam regulasi hukum di indonesia dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari tulisan ini menunjukkan bahwa Prinsip MFN membawa dampak positif dan negatif terhadap Indonesia, serta meskipun pemerintah Indonesia telah melaksanakan prinsip MFN dalam undang-undang penanaman modal dan pasar modal, masih ada perbedaan dalam perlakuan terhadap penanam modal asing dan domestik.


Kata Kunci: Prinsip; Most Favoured Nation; Penanaman Modal; Indonesia

Published
Dec 26, 2023
How to Cite
CHANDRA, Arie Widjaya. IMPLIKASI DAN IMPLEMENTASI PRINSIP MOST FAVOURED NATION TERHADAP PENANAMAN MODAL DI INDONESIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 6, p. 420 - 427, dec. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3827>. Date accessed: 26 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i6.3827.
Section
Artikel