TRANSISI DEMOKRASI DAN PEMENUHAN HAM DALAM PERWUJUDAN SISTEM KESEHATAN NASIONAL (STUDI BANDING INDONESIA DAN KUBA)
Abstract
Salah satu tujuan negara adalah untuk melindungi masyarakat termasuk memastikan kesejahteraan tercapai secara merata dan berkeadilan. Tingkat pembangunan juga harus didukung dengan pelayanan kesehatan sebagai pelayanan publik dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang dapat menopang pembangunan dan kemajuan suatu negara. Pelayanan kesehatan menjadi isu demokrasi dan juga hukum serta erat kaitannya dengan Hak Asasi Manusia, sehingga diatur dalam konstitusi serta memastikan perlindungan masyarakat yang dilakukan oleh negara. Penyelenggaran pelayanan publik adalah pelaksanaan kewenangan serta menjadi ruang lingkup hukum administrasi negara. Pelayanan kesehatan di Indonesia dan Kuba yang memiliki kesamaan dalam perwujudan transisi demokrasi serta upaya pemenuhan hak kesehatan bagi masyarakatnya. Hal tersebut akan disajikan dalam penelitian perbandingan hukum administrasi negara dengan metode penulisan analisis normatif dengan menggunakan teori hukum progresif. Dengan demikian akan didapatkan informasi dan analisis yang ilmiah yang menunjukan keunggulan dan kelemahan penyelenggaraan kesehatan di Indonesia dan Kuba sehingga dapat dipergunakan dalam pembaharuan hukum dan pemenuhan terhadap HAM sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi dan supremasi hukum.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).