KEDUDUKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN SEKURITISASI ASET KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)

  • Sita Adelia Jatu Wijayanti Universitas Indonesia
  • Akhmad Budi Cahyono Universitas Indonesia

Abstract

Sekuritasasi aset kredit menyebabkan beralihnya risiko kredit dan merubah aset pinjaman yang tidak likuid menjadi aset likuid. Permasalahan yang terjadi adalah pada saat peralihan tagihan KPR dari Originator kepada PT SMF (Penerbit EBA) sehingga mengakibatkan beralihnya hak tanggungan yang melekati piutang KPR tersebut kemudian tidak segera dicatatkan di Kantor Pertanahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat peralihan tagihan KPR dari Originator kepada Penerbit EBA dan kedudukan objek hak tanggungan dalam sekuritisasi aset KPR oleh PT SMF dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta kepercayaan diri bank dalam memilih instrumen sekuritisasi tagihan KPR. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaaan. Hasil penelitian menunjukkan Pemegang hak tanggungan semula bank penyalur selaku Originator kemudian beralih kepada Pemegang EBA-SP yang diwakili Wali Amanat dan/atau Bank Kustodian setelah adanya sekuritisasi atas tagihan KPR tersebut. Tanpa ada pendaftaran dan pencatatan di Kantor Pertanahan atas peralihan hak tanggungan yang melekati piutang mengakibatkan secara administrasi yang berkedudukan sebagai Pemegang Hak Tanggungan adalah tetap Originator sebagai Bank Penyalur KPR.

Published
Oct 31, 2023
How to Cite
WIJAYANTI, Sita Adelia Jatu; CAHYONO, Akhmad Budi. KEDUDUKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN SEKURITISASI ASET KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO). Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 5, p. 499 - 516, oct. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3709>. Date accessed: 15 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i5.3709.
Section
Artikel