THE EFFECTS OF COMPENSATION FOR CONTRACTUAL EMPLOYEES: A CASE STUDY OF COAL MINING COMPANY IN INDONESIA
Abstract
Keberadaan hukum ketenagakerjaan di Indonesia yang mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja didasarkan pada peraturan untuk mencegah terjadinya perbudakan atau tindakan sewenang-wenang. Landasan utama hukum perburuhan dan ketenagakerjaan di Indonesia tidak lain adalah UUD 1945. Adanya regulasi baru dalam dunia kerja yaitu UU Cipta Kerja yang khusus membahas kompensasi bagi pegawai PKWT dan implementasinya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 menjadi hal baru yang perlu disoroti. Penelitian ini bersifat kualitatif dan dilakukan dengan mengumpulkan data melalui wawancara dengan beberapa karyawan kontrak di sebuah perusahaan pertambangan batubara. Ada beberapa pengaruh terhadap karyawan dan perusahaan itu sendiri mengenai pembayaran kompensasi. Kompensasi yang diterima karyawan kontrak pada setiap akhir periode mempengaruhi kebahagiaan mereka karena secara langsung meningkatkan pendapatan mereka sebagai antisipasi jika nantinya tidak diperpanjang kontraknya. Sementara itu, perusahaan mengalami kerugian dari sisi arus kas akibat kewajiban pembayaran kompensasi yang membara setiap tahun kepada setiap karyawan kontrak. Dengan demikian, ada beberapa rekomendasi terkait dampak kompensasi ini, yaitu mempersingkat masa kontrak, dan menyesuaikan kembali status karyawan sesuai pekerjaannya.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).