ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN KETERANGAN PELAKU TINDAK PIDANA SERTA IMPLIKASI YURIDISNYA PADA ALAT BUKTI PERADILAN
Abstract
Proses Pencarian fakta persidangan dalam proses peradilan memiliki peran yang sangat krusial, karena dengan fakta hukum yang ditemukan dalam proses persidangan akan ditentukan nasib dari pelaku pidana apakah perbuatannya terbukti atau tidak. Salah satu alat-bukti adalah keterangan-terdakwa, terdakwa dapat mencabut-keterangan-yang sebelumnya pada proses peradilan. Dalam pencabutan keterangan terdakwa hakim sebagai pengadi memiliki peran yang sangat sentral apakah pencabutan dari keterangan terdakwa terhadap keterangan akan diterima atau ditolak dan tentu hal ini akan memiliki pengaruh terhadap putusan hakim kelak, apakah benar keterangan terdakwa sebelumnya memang dalam paksaaan atau terdakwa berbelit-belit dan menghambat proses persidangan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).