PERANAN FILSAFAT HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATAN BERKEDOK INVESTASI ELEKTRONIK SEBAGAI BAGIAN HAK ASASI MANUSIA

  • Gelmok Samosir Universitas Darma Agung

Abstract

Teknologi yang semakin berkembang membawa perubahan yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat di dunia. Semua fasilitas yang diberikan oleh teknologi memberikan kemudahan untuk melakukan sesuatu, termasuk transaksi. Namun, kemudahan pada teknologi banyak orang memanfaatkannya untuk melakukan kejahatan, salah satu kejahatan yang sedang banyak terjadi yaitu investasi elektronik. Sehingga perlunya dukungan dan bantuan bagi korban kejahatan berkedok investasi elektronik termasuk peran dari filsafat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan filsafat hukum dalam perlindungan hak korban kejahatan berkedok investasi elektronik sebagai bagian hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode hukum doctrinal dan disebut juga sebagai penelitian perpustakaan dokumen atau studi dokumen. Sedangkan, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.

Published
Apr 4, 2023
How to Cite
SAMOSIR, Gelmok. PERANAN FILSAFAT HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK KORBAN KEJAHATAN BERKEDOK INVESTASI ELEKTRONIK SEBAGAI BAGIAN HAK ASASI MANUSIA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 31, n. 2, apr. 2023. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3026>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i2.3026.
Section
Artikel