KEWENANGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS DEMI KEPENTINGAN UMUM

  • Alvin Victor Pandiangan Universitas Indonesia, Jakarta
  • Sri Laksmi Anindita Universitas Indonesia, Jakarta

Abstract

Undang-undang memberikan tempat atau legalitas kepada kejaksaan dalam peradilan dalam proses perbubaran peseroan terbatas atas dasar pelanggaran kepentiingan umum atau pelanggaran aturan dan peraturan peseroan. Namun, menurut Undagn-Undagn Nomor 40 Tahun 2007 tentang Peseroan Terbatas, dirasa memiliki kendala terhadap melikuidasi Peseroan Terbatas. hal yang menjadi pokok problematika pada tulisan ini, dimana untuk mengetahui ketentuan memenuhi persyaratan pelanggaran kepentiingan umum sebagaimana terdapat pada aturan-aturan hukum mengenai peseroan terbatas dan apa kekuatan penuntutan untuk membatalkan peseroan terbatas dalam kaitannya dengan pelanggaran kepentiingan umum, Aturan dan Regulasi. Dalam kajian tulisan ini termasuk dalam penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan hukum dan pendekatan historis. Peseroan terbatas adalah kegiatan yang dilakukan oleh peseroan terbatas yang melanggar kepentiingan umum, peraturan perundagn-undagnan, tetapi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penuntut umum berwenang mengusulkan perbubaran peseroan terbatas karena pelanggaran kepentiingan umum dalam Pasal 146 ayat (1) Undagn-Undagn Nomor 40 Tahun 2007 tentang peseroan terbatas. Undagn-undagn tersebut memberikan dasar hukum bagi Jaksa Agung untuk meminta perbubaran peseroan di pengadilan negeri berdasarkan sebab bahwa peseroan telah melakukan pelanggaran kepentiingan umum dan pelanggaran peraturan undagn-undagn. Ketika jaksa mengajukan permohonan untuk membubarkan perusahaan, undagn-undagn mengharuskan dia untuk membuktikan bahwa kepentiingan umum perusahaan telah dilanggar.

Published
Feb 12, 2024
How to Cite
PANDIANGAN, Alvin Victor; ANINDITA, Sri Laksmi. KEWENANGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS DEMI KEPENTINGAN UMUM. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 30, n. 3, p. 673 - 688, feb. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/2284>. Date accessed: 08 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v30i3.2284.
Section
Artikel