KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP IMPLEMENTASI CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS DISCRIMINATION AGAINTS WOMEN (CEDAW) ATAS HAK PEREMPUAN DI INDONESIA.

  • Ade Yuliany Siahaan Universitas Darma Agung
  • Fitriani Fitriani

Abstract

Dalam hubungan antar kelompok sosial sering kali muncul ketidakseimbangan kekuatan sehingga memicu timbulnya diskriminasi. Perbedaan gender merupakan salah satu alasan terjadinya diskriminasi, bukan hanya di Indonesia melainkan juga pada masyarakat internasional. Perempuan kerap merasakan ketidakadilan karena dianggap lemah dan memiliki keterbatasan hak dibandingkan lelaki padahal hak perempuan sesungguhnya juga bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia melindungi hak Perempuan dalam Konstitusi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, namun hal ini tak serta merta mengurangi diskriminasi dilingkungan masyarakat. Berbagai kebijakan pemerintah serta usaha masyarakat Indonesia dilakukan untuk memberantas diskriminasi dan melindungi hak-hak perempuan. Salah satu usaha pemerintah Indonesia dalam melindungi hak perempuan ialah dengan meratifikasi konvensi yang berkenaan dengan kaum perempuan serta membahas penghapusan diskriminasi yakni Convention for the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Konvensi ini menjadi tonggak baru bagi kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi hak-hak perempuan di Indonesia

Published
Aug 16, 2021
How to Cite
SIAHAAN, Ade Yuliany; FITRIANI, Fitriani. KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP IMPLEMENTASI CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS DISCRIMINATION AGAINTS WOMEN (CEDAW) ATAS HAK PEREMPUAN DI INDONESIA.. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 29, n. 2, p. 193–203, aug. 2021. ISSN 2654-3915. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/1060>. Date accessed: 22 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v29i2.1060.
Section
Artikel