PERSPEKTIF HUKUM TINDAKAN DARURAT DOKTER DALAM IMPLIEND CONSENT PRAKTEK KEDOKTERAN DI INDONESIA

  • Anggini Salsabillah Fakultas Hukum Universitas Putera Batam
  • Yudi Kornelis Fakultas Hukum Universitas Putera Batam

Abstract

Dokter sebagai komponen utama pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan. Oleh sebab itu, dokter dalam menangani pasien yang sedang gawat darurat harus bertindak cepat, tepat, dan bermutu untuk menolong pasien tersebut agar dapat menyelamatkan nyawa pasien dari kematian atau pun kecacatan. Maka, sebelum memberikan tindakan medis para dokter kepada pasien berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif dengan melihat literatur umum persetujuan tindakan medis yang diberikan oleh pasien kepada dokter untuk melakukan tindakan medis dapat dibedakan menjadi menjadi dua bentuk, yaitu: dengan suatu pernyataan (expressed) yang meliputi persetujuan secara lisan dan persetujuan tertulis, serta persetujuan dengan isyarat (implied concent) yang meliputi dalam keadaan biasa dan dalam keadaan gawat darurat. Implied concent merupakan persetujuan tindakan medis yang diberikan pasien secara tersirat, tanpa persyaratan yang tegas. Kesimpulan dari penelitian ini, implied concent adalah persetujuan yang dianggap diberikan oleh pasien, umumnya diberikan dalam keadaan normal, artinya dokter menangkap persetujuan tindakan medis tersebut dari isyarat yang diberikan/dilakukan pasien. Sedangkan dalam keadaan terjadi sengketa medis antara pasien dengan dokter agar langsung diproses melalui jalur hukum, terlebih dahulu dimintakan pendapat dan mediasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kekdoteran Indonesia untuk menentukan ada atau tidaknya kesalahan yang dilakukan oleh dokter dalam pelaksanaan tindakan medis dan menetapkan sanksi bagi dokter yang dinyatakan bersalah.


 

Published
Jan 31, 2025
How to Cite
SALSABILLAH, Anggini; KORNELIS, Yudi. PERSPEKTIF HUKUM TINDAKAN DARURAT DOKTER DALAM IMPLIEND CONSENT PRAKTEK KEDOKTERAN DI INDONESIA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 2, jan. 2025. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/5434>. Date accessed: 05 feb. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i2.5434.
Section
Articles