ANALISA PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT JAWA

  • Ray Rafi Kahramandika M Universitas Pakuan Bogor
  • Matsani Abdillah Universitas Pakuan Bogor
  • Noval Febriansyah Universitas Pakuan Bogor
  • Asmak Ul Hosnah Universitas Pakuan Bogor

Abstract

Pembagian harta waris dalam masyarakat adat Jawa memiliki ciri khas tersendiri. Meskipun terdapat aturan-aturan yang telah menjadi kebiasaan turun temurun, namun dalam praktiknya terdapat beberapa variasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana karakteristik pembagian warisan menurut hukum adat Jawa. Penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan disebut juga dengan penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerusan harta kekayaan dari pewaris kepada keturunannya tidak selalu menunggu hingga pewaris meninggal dunia, melainkan dapat dilakukan saat pewaris masih hidup. Pembagian waris juga dapat dilakukan setelah pewaris meninggal dunia atau setelah pewaris habis masa selamatannya selama 1000 hari. Dalam hukum waris adat Jawa, terdapat pula ahli waris pengganti yang menggantikan ahli waris utama apabila ahli waris utama meninggal lebih dahulu. Setiap anak berhak menjadi ahli waris, namun bagiannya dapat berbeda tergantung pada kebiasaan dalam lingkungan keluarga. Pembagian harta waris ada yang mendapat bagian yang sama, ada pula yang mendapat 2 untuk laki-laki danĀ  untuk perempuan, serta ahli waris tertentu yang mendapat bagian lebih banyak dari yang lainnya.

Published
May 31, 2024
How to Cite
M, Ray Rafi Kahramandika et al. ANALISA PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT JAWA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 370 - 379, may 2024. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4377>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i2.4377.

Most read articles by the same author(s)