TINJAUAN YURIDIS PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

  • Lintje Anna Marpaung Universitas Bandar Lampung
  • Maria Gracia Uly Togatorop Universitas Bandar Lampung

Abstract

Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana, terutama kekerasan seksual, menjadi salah satu fokus utama. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Anak telah menegaskan hak restitusi bagi korban, implementasinya masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi hak restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual di Indonesia, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 77/Pid.Sus/2023/PN Kota Agung. Studi ini akan menganalisa pemberian restitusi oleh hakim serta kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya. Dengan tinjauan yuridis, penelitian ini akan membahas aspek-aspek yang memengaruhi keputusan hakim dalam penetapan restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual, memberikan pemahaman mendalam mengenai pemenuhan hak restitusi, serta mengidentifikasi faktor-faktor hukum yang menjadi landasan bagi penetapan restitusi bagi korban anak.

Published
May 31, 2024
How to Cite
MARPAUNG, Lintje Anna; TOGATOROP, Maria Gracia Uly. TINJAUAN YURIDIS PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 364 - 369, may 2024. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4375>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i2.4375.