PENERAPAN HUKUM ACARA PENUNTUTAN TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG

  • Loly Eva Nirmawati Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Abstract

Upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak anak yang beberapa di antaranya tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memberikan hak-hak anak yang salah satunya adalah hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta hak atas perlindungan dari kekerasan. dan diskriminasi. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997, Indonesia menyatukan undang-undang tentang proses atau mekanisme penyelesaian kasus anak yang melanggar hukum. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengartikan diversi sebagai pengalihan perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar sistem peradilan pidana. Pelaksanaan diversi dimulai pada tingkat kepolisian, penuntutan, hingga peradilan dan dilakukan oleh masing-masing petugas pada masing-masing instansi yang ditunjuk untuk melaksanakan diversi tersebut. Tata cara hukum terhadap anak adalah sebagai berikut:Sistem peradilan pidana anak dengan jelas menyatakan: Sistem peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang melanggar hukum, mulai dari tahap penyidikan sampai dengan tahap persidangan, orientasi setelah menjalani hukuman. Ketentuan mengenai tindakan pemidanaan terhadap anak telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang di dalamnya mengatur bahwa pidana penjara dapatĀ  dikenakan pada anak-anak sebagai upaya terakhir dan dilaksanakan secara terpisah dari penjara dewasa. Kedua, upaya perlindungan anak dilakukan dengan menerapkan restorative justice dan diversi apabila memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Published
Jan 19, 2024
How to Cite
NIRMAWATI, Loly Eva. PENERAPAN HUKUM ACARA PENUNTUTAN TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 45-58, jan. 2024. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4094>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i1.4094.