KRIMINALITAS PENCURIAN SEPEDAH MOTOR DI DESA GANDRI KECAMATAN PENENGAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Abstract
Pencurian merupakan Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin menguasai barang tersebut secara paksa, pencurian sepedah motor atau biasa warga setempat bilang “Begal” merupakan Tindakan yang dilarang oleh hukum dengan banyaknya motif pembegalan dari mulai berpura menanyakan alamat, kehabisan bensin, dan meminta tolong untuk di antarkan ke suatu tempat, dll. Situasi jalanan di Desa Gandri sangat mendukung aksi para oknum nakal yang ingin menjalankan aksinya, dengan membawa senjata tajam lalu menodongkan senjata tajam tersebut ke si korban membuat korban ketakutan, bahkan ada masyarakat yang ingin mencoba melawan oknum pencurian sepedah motor itu namun dia di bunuh oleh oknum tersebut, tidak jarang masyarakat yang terkena begal di Desa tersebut tidak terselamatkan jika dia melawan aksinya. Maka dari permasalahan itu penulis meneliti kasus ini agar masyarakat yang tinggal di desa tersebut lebih hati-hati dan selalu waspada karena kejahatan akan selalu mengancam nyawanya. Dengan meningkatkan keamanan di daerah tersebut dan peran kepolisian setempat akan kasus pembegalan di desa Gandri ini harus lebih di tekankan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman Ketika hendak bepergian di malam hari.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.