TINJAUAN TERHADAP PELANGGARAN HAKI HANDPHONE COPY DRAW (HDC) BERDASARKAN UU DESIGN INDUSTRI (Studi Pada Kanwil Hukum & HAM Prov. Lampung)
Abstract
Dikarenakan keadaan ekonomi yang didominasi oleh masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah, maka nilai jual handphone merek ternama jarang tersedia untuk masyarakat. Hal ini mendorong peniruan terhadap produk ponsel merek ternama yang dijual di pasaran dengan harga murah. Kondisi ini tentu saja merusak merek asli dari ponsel yang ditiru oleh pabrikan yang biasa dikenal dengan hard copy. Penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Hak Kekayaan Intelektual Handphone Copy Draw (HDC) menurut UU Desain Industri dan upaya hukum apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah dan kementerian. Undang-Undang Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Mencegah Pelanggaran Gambar Salinan Seluler di Indonesia dan Upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Mencegah Pelanggaran Handpone Copy Draw di Indonesia. Dalam karya ini digunakan pendekatan hukum normatif dan pendekatan hukum empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang terkumpul secara sistematis dianalisis secara kualitatif secara legal yaitu memberikan pemahaman terhadap data tersebut sesuai dengan fakta yang diperoleh dari lapangan sehingga berasal dari subjek yang otentik. dengan tangan dan memesan satu kalimat pada satu waktu. ilmiah dan sistematis berupa jawaban berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian memperjelas bahwa peniruan handphone merek terkenal seperti HDC merupakan faktor ekonomi dan kurangnya sosialisasi pada masyarakat luas, serta masyarakat masih belum mengetahui akibat hukum dari memproduksi HDC karena itu merusak produk di pasar.