PAJAK PENGHASILAN FINAL BAGI PENGUSAHA KECIL DI INDONESIA DAN KAITANNYA DENGAN PRINSIP KEADILAN PERPAJAKAN

  • Hanifta Andras Arsalna Universitas Indonesia, Jakarta

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 menjadi sebuah peraturan yang menetapkan PPh Final 0,5% khususnya bagi pengusaha kecil yang menimbulkan pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Melalui PP inilah di dalamnya memberikan beberapa aturan mengenai dasar pengenaan pajak dan siapa saja pihak-pihak yang dapat dikenakan PPh Final. PP ini menurunkan tarif pajak dari peraturan yang sebelumnya untuk memberikan keringanan dan kemudahan beban pajak bagi para pengusaha kecil di Indonesia. Pemerintah mengingat bahwa usaha kecil menjadi salah satu pendongkrak ekonomi suatu negara tetapi minim perhatian dan fasilitas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif dengan menganalisa mengenai prinsip keadilan yang terkandung di dalam PP 23/2018 yang menurut pemerintah akan berpihak kepada pengusaha kecil. Mengingat sektor usaha kecil sendiri memiliki modal yang kecil dan akses yang terbatas, tetapi diwajibkan untuk membayar pajak kepada pemerintah. Hasil dari adanya penelitian ini yaitu bahwa secara normatif, PP 23/2018 sudah memberikan keadilan bagi para pengusaha kecil sedangkan yang terjadi di lapangan ternyata adalah hal yang sebaliknya. Selain itu, dengan melihat dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya, bahwa terdapat hambatan yang dialami oleh para pengusaha kecil yaitu salah satunya kurangnya kemampuan dalam hal pencatatan keuangan. Maka melalui PP 23/2018 inilah bentuk fasilitas pemerintah untuk memberikan support terhadap para pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya.

Published
Dec 22, 2022
How to Cite
ARSALNA, Hanifta Andras. PAJAK PENGHASILAN FINAL BAGI PENGUSAHA KECIL DI INDONESIA DAN KAITANNYA DENGAN PRINSIP KEADILAN PERPAJAKAN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 321 - 336, dec. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2598>. Date accessed: 20 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2598.