DUALISME SISTEM PEMBAYARAN TUNAI VS E-MONEY DI TINJAU PERSPEKTIF UTILITY THEORIE

  • Ramadhan Putra Gayo Universitas Deli sumatera

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui Pengaturan hukum sistem pembayaran tunai versus sistem pembayaran e money dan mengetahui penerapan sistem utility/pemanfaatan penggunaan alat pembayaran  e-money. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data penelitian bersumber dari data sekunder, data dianalisis dengan kualitatif. Hasil peneltian menjawab bahwa Pengaturan hukum sistem pembayaran tunai diatur dalam  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang sedangkan pengaturan hukum sistem pembayaran e money diatur dalam Undang-Undang  Nomor  7  Tahun  1992  tentang  Perbankan  sebagaimana  telah  diubah  dengan  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998  yang secara spesifik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/2009/PBI tentang Uang Elektronik. Penerapan sistem utility/pemanfaatan penggunaan alat pembayaran  e-money memberikan manfaat yang cukup signifikan, diantaranya lebih efisien, mudah untuk dibawa, menghindari terjadi tindak kriminal, dapat mengurangi jumlah uang tunai yang dikelola dan mengurangi biaya cash handling; mempercepat waktu transaksi;meningkatkan akurasi transaksi; mengurangi kesalahan teknis/administrasi yang disebabkan oleh  human error; relatif lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan uang tunai terutama dari sisi kebersihan dan kesehatann. Hanya saja pemberlakuan e money harus mendapatkan pengawasan dan regulasi yang tepat serta mengakomodir masyarakat yang tidak menggunakan e money sehingga tidak tercipta pelanggaran

Published
Dec 21, 2022
How to Cite
GAYO, Ramadhan Putra. DUALISME SISTEM PEMBAYARAN TUNAI VS E-MONEY DI TINJAU PERSPEKTIF UTILITY THEORIE. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 219 - 235, dec. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2584>. Date accessed: 22 july 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2584.