TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DALAM PENANGANAN KASUS PINJAMAN ONLINE (Studi Kasus Putusan PN Jakarta Utara Nomor 438/PID.SUS/2020/PN Jkt. Utr)

  • Hendy Widoyanto SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM IBLAM
  • Dewic Ratna SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM IBLAM

Abstract

Perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan, terutama dalam seseorang beraktivitas, kondisi ini dimanfaatkan pemberi pinjaman online ilegal (pinjol) yang menawarkan pinajaman online kepada masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, sehingga sulit untuk membedakan yang legal dan yang tidak. Hubungan antara kreditur (pinjaman online) dan debitur (nasabah) merupakan konsep hukum privat yang lebih dikenal dengan istilah wanprestasi. Akibat wanprestasi, kreditur memaksa kreditur melakukan tindakan memaksa debitur mengancam, memanggil kolektor ke rumah, dan memfitnah debitur. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana karakteristik pinjaman online yang berimplikasi tindak pidana? 2). Bagaimana penerapan Tindak Pidana Pengancaman Dalam Penanganan Kasus Pinjaman Online? Dengan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundanga-undangan dan pendekatan kasus diketahui bahwa a. Karakteristik pinjaman online yang berimplikasi tindak pidana yaitu melanggar UU ITE Pasal 29 UU ITE yang mengatur perbuatan berupa ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi dengan mengirimkan informasi dan atau dokumen elektronik. b. Penerapan Tindak Pidana Pengancaman Dalam Penanganan Kasus Pinjaman Online hakim dalam putusannya bernomor 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr. Atas nama terdakwa Dede Supardi Bin H. Supriadi Hakim memutus dakwaan alternative kedua, Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27 ayat (4) Undang-undang Republik Indonesai Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.


 


 

Published
Feb 13, 2023
How to Cite
WIDOYANTO, Hendy; RATNA, Dewic. TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DALAM PENANGANAN KASUS PINJAMAN ONLINE (Studi Kasus Putusan PN Jakarta Utara Nomor 438/PID.SUS/2020/PN Jkt. Utr). JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 926 - 946, feb. 2023. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2163>. Date accessed: 13 oct. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2163.