PERAN PENYIDIK PROFESI DAN PENGAMANAN (PROPAM) DALAM MENGINTEGRASI PERMASALAHAN ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN PENELANTARAN KELUARGA

  • Edwin Tanda Raja Manurung Universitas Darma Agung
  • Mburak Ginting Suka Universitas Darma Agung
  • Syawal Amry Siregar Universitas Darma Agung

Abstract

Penelantaran rumah tangga yang dilakukan suami kepada anak-anak dan isterinya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, yaitu meninggalkan anak, isteri dan keluarga dalam kurun waktu yang lama. Apalagi suami masih aktif sebagai personil Kepolisian dikenakan Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan dijatuhkan sanksi adminstratif, yaitu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri. Metode penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini adalah yuridis normatif, yakni Pasal 7 ayat 1 huruf b yo Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Adapun rumusan masalah adalah Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penelantaran Keluarga Yang Dilakukan Oleh


 


Seorang Anggota Polisi; Proses Pemeriksaan Terhadap Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap AnggotaPolri Yang Melakukan Penelantaran Keluarga Dan Hambatan-Hambatan Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Khususnya Kepada Anggota Polri. Hasil pembahasan adalah Faktor yang menyebabkan penelantaran keluarga adalahTersangka memiliki wanita idaman lain yang berinisial Nita. Proses pemeriksaan Polri yang menelantarkan keluarga dilakukan dengan Tuntutan Pelanggaran Kode EtikNomor: TUT-VIII/2020/Subbidwwaprof tanggal 16 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Kode Etik dengan menelantarkan anak sampai tidak bias membayar biaya perkuliahan selama tahun 2018. Penelantaran keluarga yang dimaksud adalah Tersangka tidak pernah memberikan gaji sebagai anggota Polri kepada isterinya, dan isterinya menemukan wanita idaman lain bernama NITA. Hambatan yang ditemui adalah anggota Polri tidak melakukan sidang disiplin dan tidak sesuai pernyataan sidang.

Published
Jan 31, 2022
How to Cite
MANURUNG, Edwin Tanda Raja; SUKA, Mburak Ginting; SIREGAR, Syawal Amry. PERAN PENYIDIK PROFESI DAN PENGAMANAN (PROPAM) DALAM MENGINTEGRASI PERMASALAHAN ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN PENELANTARAN KELUARGA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 474-485, jan. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1968>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i1.1968.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>