KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN DASAR HUTANG PIUTANG

  • Kristofel Kristofel Ablio Manalu Universitas Darma Agung

Abstract

Penelitian bertujuan  untuk  mengetahui bentuk tindak pidana  penipuan dan perlindungan hukum terhadap korban  dengan dasar hutang piutang dan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pelaku atas tindak pidana penipuan dengan dasar hutang piutang serta. Jenis penelitian yang digunakan adalah  metode penelitian sosiologi empiris dan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatur dan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini. Hasil Penelitian  diperoleh   bentuk tindak pidana penipuan dalam KUHP diatur pada Buku II tentang Kejahatan terhadap Harta Kekayaan dan tindak pidana penipuan dengan dasar hutang piutang terkait dengan masalah pinjam meminjam uang (hutang piutang) termasuk dalam lingkup hukum Perdata, sehingga ke ranah Pidana adalah jalan terakhir, dasar hukumnya diatur dalam Pasal 19 ayat 2 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Bentuk Perlindungan Hukum terhadap korban adalah pemerian kompensasi dan restitusi, layanan konseling dan pelayanan medis, bantuan hukum serta pemberian informasi. Bentuk pertanggungjawaban pelaku dalam tindak pidana penipuan dengan dasar hutang piutang adalah mengikuti prosedur yang ada, dari mulai proses penyidikan sampai proses penahanan sesuai dengan prosedur ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta upaya penanggulangan tindak pidana penipuan dengan dasar hutang piutang bisa dengan langkah penindakan (represif) maupun dengan langkah pencegahan (preventif).


 

Published
Jul 31, 2021
How to Cite
KRISTOFEL ABLIO MANALU, Kristofel. KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN DASAR HUTANG PIUTANG. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 3, n. 2, p. 330-339, july 2021. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1937>. Date accessed: 05 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v3i2.1937.