TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TRANSAKSI PERBANKAN MELALUI INTERNET BANKING DI INDONESIA

  • Agustinus Laia Universitas Darma Agung
  • Candra Kirana Universitas Darma Agung
  • Ria Sintha Devi Universitas Darma Agung
  • Muhammad Yasid Universitas Darma Agung

Abstract

Perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna layanan internet banking yang diberikan oleh pihak bank dari segi keamanan teknologi sudah maksimal dan juga memenuhi aspek-aspek confidentially, integrity, authentication, availability, access control, dan nonrepudiation.Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar Pengadilan, berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dijelaskan dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bahwa penyelesaian sengketa melalui Pengadilan dikatakan menjadi wewenang dari Peradilan Umum, sedangkan untuk penyelesaian sengketa diluar peradilan menjadi wewenang Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa Konsumen. Pengaturan hukum transaksi perbankan  melalui internet banking diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan menetapkan dan memberikan perlindungan hukum atas data pribadi nasabah dalam penyelenggaraan layanan internet banking. Diharapkan dengan adanya perlindungan hukum yang diberikan terhadap nasabah perbankan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan meminimalisir masalah ataupun sengketa yang terjadi dalam transaksi perbankan, baik antara pihak nasabah dengan bank ataupun sebaliknya. Diharapkan penyelesaian sengketa antara konsumen dengan bank dilakukan diluar pengadilan yaitu melalui mediasi agar sengketa yang dihadapi dapat dilakukan dengan jalur damai untuk menghindari permasalahan-permasalahan hukum yang semakin besar. Diharapkan dengan pengaturan hukum yang mengatur ketentuan tentang transaksi perbankan dalam hal ini penggunaan internet banking oleh para nasabah bank, segala keamanan dan kenyamana nasabah tetap terjaga dari data pribadi pengguna hingga layanan yang diberikan oleh pihak bank dan dengan adanya Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dapat meminimalkan segala masalah bank dan nasabah bank.

Published
Jan 31, 2022
How to Cite
LAIA, Agustinus et al. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TRANSAKSI PERBANKAN MELALUI INTERNET BANKING DI INDONESIA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 293 - 307, jan. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1466>. Date accessed: 22 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i1.1466.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>