TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUAT DAN PENGGUNA SURAT PALSU (Studi Kasus Putusan Nomor:453/Pid/2018/PT-Mdn)

  • Dirman Jaya Laia Universitas Darma Agung
  • Rejekinta Ginting Universitas Darma Agung
  • Diana Lubis Universitas Darma Agung

Abstract

Tindak pidana oleh pelaku pembuat dan pengguna surat palsu adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana kepada pelaku tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu sesuai dengan undang-undang yang menagaturnya, misalnya Pasal 263 ayat (1) KUHP Tindak pidana pelaku pembuat dan pengguna surat palsu adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau pejabat yang mempunyai wewenang serta jabatan, tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu seringkali di temui di tengah-tengah masyarakat dan bahkan sudah menjadi ordinary crime dengan adanya kasus tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu ini maka diharapkan kepda penegak Hukum agar mengadili dan menghukum pelaku tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu sebagaimana telah diatur didalam perundang-undangan.Dalam perkara ini diminta keseriusan pemerintah daerah serta pihak Legislatif agar lebih teliti serta lebih akurat lagi, dalam melakukan penegakan Hukum sehingga masyarakat merasa terlindungi dari perilaku mafia-mafia kejahatan tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu, Selanjutnya dalam kasus ini diminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Samosir Agar Lebih teliti serta mengawasi dalam mengeluarkan Sertifikat Pertanahan.

Published
Jan 31, 2022
How to Cite
LAIA, Dirman Jaya; GINTING, Rejekinta; LUBIS, Diana. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUAT DAN PENGGUNA SURAT PALSU (Studi Kasus Putusan Nomor:453/Pid/2018/PT-Mdn). JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 268 - 277, jan. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1465>. Date accessed: 16 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i1.1465.