PERAN POLRI DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA CABUL TERHADAP ANAK

  • Oktavia Purnamasari Sigalingging UNIVERSITAS SISINGAMANGARAJA XII TAPANULI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dan untuk mengetahui upaya penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana pencabulan terhadap anak. Metode penelitian melalui pendekatan kriminologis sosiologis yang mengkaji dan membahas peristiwa yang diperoleh sesuai dengan fakta yang terjadi kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang berlaku dan teori yang ada. Jenis penelitian bersifat deskriptif dengan sumber data terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yaitu sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pidana pencabulan terhadap anak antara lain faktor rendahnya pendidikan dan ekonomi, faktor lingkungan dan tempat tinggal, faktor minuman keras (beralkohol), faktor teknologi, faktor peranan korban serta faktor kejiwaan yang cenderung pada prilaku pedofilia. Upaya penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana tersebut dengan tindakan pre-emptif, tindakan preventif dan represif.

Published
Mar 11, 2022
How to Cite
SIGALINGGING, Oktavia Purnamasari. PERAN POLRI DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA CABUL TERHADAP ANAK. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 1, n. 2, p. 197-205, mar. 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/1377>. Date accessed: 22 dec. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v1i2.1377.