ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN PENIMBUNAN BAHAN POKOK DALAM PRESPEKTIF KEJAHATAN BISNIS KORPORASI

  • Meisoniman Harefa Universitas Darma Agung

Abstract

Maraknya penimbunan bahan pokok di masa pandemi oleh perusahaan telah merugikan masyarakat. Penimbunan produk bahan pokok adalah suatu perbuatan yang terlarang dan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi, baik itu secara yuridis-normatif maupun secara sosio-kultural. Lemahnya pengawasan, dan penindakan dari Pemerintah terhadap perusahan pelaku penimbunan bahan pokok dan adanya tindakan KKN yang dilakukan oleh aparat Pemerintah dalam melakukan pengawasan telah menjadikan pengawasan yang dilakukan pemerintah lemah dan tidak efektif. Oleh karena itu diperlukan perubahan terhadap Undang- Undang Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang.


Rumusan masalah penelitian ini adalah pertama, Apa faktor-faktor penyebab terjadinya Kejahatan Penimbunan bahan pokok di masa pandemi dilihat dari prespektif kejahatan bisnis. Kedua, Apa kendala Pemerintah melakukan pengawasan kepada korporasi pelaku kejahatan penimbunan bahan pokok di masa pandemi. Ketiga, Bagaimana politik hukum penanggulangan kejahatan penimbunan bahan pokok di masa depan.


Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan data sekunder sebagai data utama dan hasil penelitian lapangan digunakan sebagai data pendukung. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan Teknik pengumpulan data adalah penelitian kepustakaan.


Hasil penelitian yang pertama adalah Faktor-faktor penyebab terjadinya Kejahatan Penimbunan bahan pokok yakni faktor internal dan faktor eksternal. Kedua, Kendala Pemerintah melakukan pengawasan kepada korporasi pelaku kejahatan penimbunan bahan pokok di masa pandemi diantaranya kendala internal dan kendala eksternal. Ketiga, bahwa Politik hukum penanggulangan kejahatan penimbunan bahan pokok di masa depan dilakukan dengan penerapan kebijakan penal dan non penal.

Published
Dec 2, 2023
How to Cite
HAREFA, Meisoniman. ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN PENIMBUNAN BAHAN POKOK DALAM PRESPEKTIF KEJAHATAN BISNIS KORPORASI. JURNAL PROINTEGRITA, [S.l.], v. 7, n. 3, dec. 2023. ISSN 2655-8971. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalprointegrita/article/view/4846>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jp.v7i3.4846.
Section
Articles