PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA OLEH PENYIDIK KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMATERA UTARA DALAM TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi Penelitian Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

  • L. Torosky RBP Manik Universitas Darma Agung
  • Artha Berliana Samosir Universitas Darma Agung
  • Baganal Sihombing Universitas Darma Agung
  • Gomgom T.P. Siregar Universitas Darma Agung
  • Ria Sintha Devi Universitas Darma Agung

Abstract

Khusus Polda Sumatera Utara dalam Tindak Pidana Illegal Logging (Studi Penelitian Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum terkait tindak pidana  Illegal logging menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Untuk mengetahui penanganan yang dilakukan penyidik kriminal khusus  Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penanganan Illegal logging, Untuk mengetahui hambatan dan upaya penyidik kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging dan cara mengatasinya. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian empiris, yaitu penelitian ke lapangan dengan melakukan wawancara sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatifa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan tindak pidana Illegal logging menurut Pasal 78 UU Kehutanan, Pasal 82 sampai dengan Pasal 109 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang merupakan peraturan yang khusus  dalam rangka menegakkan hukum pidana terhadap kejahatan di bidang kehutanan pada umumnya dan khususnya kejahatan illegal logging.  Hambatan penyidik kriminal khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus tindak pidana Illegal logging adalah. Penanganan yang dilakukan penyidik kriminal khusus  Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penanganan Illegal logging adalah dengan melakukan tindakan preventif yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat, memberikan penyuluhan hukum, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia polisi  sedangkan upaya represif yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging adalah menangkap pelaku illegal logging, melakukan operasi illegal logging yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai kegiatan illegal logging di daratan. hambatan internal yaitu lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan kurangnya fasilitas sarana dan prasarana dalam penyidikan. Hambatan eksternal yaitu kurangnya kordinasi masyarakat setempat dan penegak hukum, keterangan tersangka yang membingungkan dan upaya yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam mengatasi hambatan penyidikan tindak pidana illegal logging yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat, pembinaan kepada masyarakat. Berdasarkan kesimpulan, maka disarankan Perlunya sinkronisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana kehutanan, sehingga antara  peraturan yang satu saling mendukung dengan peraturan lainnya, dan sanksi yang ada kebanyakan hanya bersifat administratif, hal ini  perlu ditinjau kembali, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal logging

Published
Mar 31, 2023
How to Cite
MANIK, L. Torosky RBP et al. PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA OLEH PENYIDIK KRIMINAL KHUSUS POLDA SUMATERA UTARA DALAM TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi Penelitian Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara). DIKTUM, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 126 -133, mar. 2023. Available at: <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/diktum/article/view/3829>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/diktum.v2i1.3829.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>