REVITALISASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT BATAK TOBA DALAM MELINDUNGI EKSISTENSI DANAU TOBA DI MATA DUNIA (KAJIAN HUKUM PROGRESIF)

  • Muhammad Ansori Lubis Universitas Darma Agung

Abstract

Adat adalah sebuah sistem yang mengatur kehidupan manusia. Masalah dalam penelitian ini dibagi kedalam tiga bagian, yaitu 1. Bagaimana Hubungan Nilai-Nilai kearifan Lokal masyarakat Hukum Adat 2. Batak Toba dalam melindungi kawasan Danau Toba? 3. Mengapa diperlukan revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal kedalam Pembentukan Peraturan Hukum terkait perlindungan kawasan Danau Toba? Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum yang resposif diperlukan, aturan yang tidak tumpang tindih, koheren, dan konsistensi menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kawasan Danau Toba dari jalur regulasinya. Pembentukan hukum yang memasukan nilai-nilai kearifan masyarakat merupakan perwujudan dari hukum yang responsive dan progresif untuk membentuk aturan yang memiliki nilai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penegakan hukum juga diperlukan bagi setiap tindakan masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pencemaran lingkungan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan tindakan pencemaran.

Published
Jul 1, 2020
How to Cite
LUBIS, Muhammad Ansori. REVITALISASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT HUKUM ADAT BATAK TOBA DALAM MELINDUNGI EKSISTENSI DANAU TOBA DI MATA DUNIA (KAJIAN HUKUM PROGRESIF). Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 27, n. 3, p. 1234-1244, july 2020. ISSN 2654-3915. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/607>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v27i3.607.

Most read articles by the same author(s)