KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PROSES LELANG EKSEKUSI BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG DIRAMPAS NEGARA

  • Yosefa Natasia Melania Br Hutajulu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • T. Erwisnyahbana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Ramlan Ramlan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Abstract

Kewenangan Kejaksaan dalam proses lelang eksekusi barang bukti tindak pidana yang dirampas negara merupakan bagian penting dalam pengelolaan barang milik negara. Setelah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana disita dan diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas negara, Kejaksaan memiliki tugas untuk melaksanakan eksekusi barang tersebut. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan lelang, di mana barang yang telah disita dan menjadi milik negara dijual untuk menghasilkan uang yang kemudian disetorkan ke kas negara. Proses lelang ini diatur melalui berbagai peraturan hukum, termasuk Undang-Undang Kejaksaan dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Prosedur lelang harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan bahwa hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Dengan demikian, Kejaksaan memiliki peran yang krusial dalam pengelolaan barang bukti yang dirampas, yang berimplikasi pada penguatan sistem keuangan negara dan penegakan hukum yang adil.

Published
Feb 28, 2025
How to Cite
HUTAJULU, Yosefa Natasia Melania Br; ERWISNYAHBANA, T.; RAMLAN, Ramlan. KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PROSES LELANG EKSEKUSI BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG DIRAMPAS NEGARA. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 1, p. 501 - 513, feb. 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5499>. Date accessed: 04 mar. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i1.5499.