QUO VADIS ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR

  • Dion Renaldhi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
  • Idris Idris Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kegunaan dalam sistem hukum nasional. Namun, implementasinya kerap menghadapi kendala seperti tumpang tindih peraturan dan disharmonisasi dengan regulasi lebih tinggi. Studi ini menyoroti rendahnya tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi Perda di Kabupaten Belitung Timur sejak 2022 oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kendala utama meliputi ego sektoral, kurangnya pemahaman teknis, minimnya koordinasi, serta keterbatasan anggaran. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris, menggabungkan analisis hukum dengan observasi lapangan. Data dianalisis kualitatif untuk menemukan akar masalah dan solusi praktis. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas Perda memerlukan revisi, pencabutan, atau penyusunan ulang. Untuk mengatasinya, direkomendasikan penguatan kapasitas teknis sumber daya manusia, alokasi anggaran memadai, pembentukan tim lintas sektor, serta kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham. Pemanfaatan teknologi informasi juga disarankan untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi. Implementasi strategi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas legislasi daerah, mendorong harmonisasi regulasi, dan meningkatkan pelayanan publik. Temuan studi ini memberikan kontribusi strategis bagi pembentukan Perda yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kerangka hukum nasional.

Published
Feb 28, 2025
How to Cite
RENALDHI, Dion; IDRIS, Idris. QUO VADIS ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 33, n. 1, p. 364 - 378, feb. 2025. ISSN 2654-3915. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/5464>. Date accessed: 04 mar. 2025. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v33i1.5464.