QUO VADIS ANALISIS DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR
Abstract
Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kegunaan dalam sistem hukum nasional. Namun, implementasinya kerap menghadapi kendala seperti tumpang tindih peraturan dan disharmonisasi dengan regulasi lebih tinggi. Studi ini menyoroti rendahnya tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi Perda di Kabupaten Belitung Timur sejak 2022 oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kendala utama meliputi ego sektoral, kurangnya pemahaman teknis, minimnya koordinasi, serta keterbatasan anggaran. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris, menggabungkan analisis hukum dengan observasi lapangan. Data dianalisis kualitatif untuk menemukan akar masalah dan solusi praktis. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas Perda memerlukan revisi, pencabutan, atau penyusunan ulang. Untuk mengatasinya, direkomendasikan penguatan kapasitas teknis sumber daya manusia, alokasi anggaran memadai, pembentukan tim lintas sektor, serta kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham. Pemanfaatan teknologi informasi juga disarankan untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi. Implementasi strategi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas legislasi daerah, mendorong harmonisasi regulasi, dan meningkatkan pelayanan publik. Temuan studi ini memberikan kontribusi strategis bagi pembentukan Perda yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kerangka hukum nasional.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
An author who publishes in the Jurnal Darma Agung agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).