PERMENDESA PDTT NOMOR 8 TAHUN 2022 DAN REALITAS DESA DI KABUPATEN LAMANDAU

  • Ngatmono Ngatmono Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Silla Anastasya Choirul Nisa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstract

Penelitian ini fokus pada analisis implementasi Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 dalam konteks desa-desa di Kabupaten Lamandau. Peraturan ini, yang dirancang untuk mendukung pembangunan desa, tampaknya belum sepenuhnya sesuai dengan realitas dan kebutuhan spesifik desa-desa di Kabupaten Lamandau. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi berbagai faktor yang berkontribusi terhadap ketidaksesuaian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 kurang releven diterapkan pada desa-desa dikabupaten lamandau terutama pada desa-desa yang ada dipedalaman, karena kurangnya pertimbangan melihat kondisi, kebutuhan, dan potensi lokal yang ada di setiap desa. Penelitian ini menyarankan peningkatan dalam pelatihan dan pendampingan bagi pihak desa, serta peraturan turunan dari permendesa PDTT untuk lebih penyesuaian dan mempertimbangkan keadaan dan potensi lokal desa. Penelitian ini penting karena memberikan wawasan berharga tentang bagaimana kebijakan publik atau pembuat regulasi dapat lebih mempertimbangkan konteks lokal dan spesifik desa.

Published
Mar 1, 2024
How to Cite
NGATMONO, Ngatmono; NISA, Silla Anastasya Choirul. PERMENDESA PDTT NOMOR 8 TAHUN 2022 DAN REALITAS DESA DI KABUPATEN LAMANDAU. Jurnal Darma Agung, [S.l.], v. 32, n. 1, p. 364 - 369, mar. 2024. ISSN 2654-3915. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/4195>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v32i1.4195.
Section
Artikel