RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA

  • Ristyn Karisma Ayu Sy Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi

Abstract

Keringanan sanksi yang diberikan oleh Majelis KPPU tidak membuat Terlapor pelanggar ketentuan restrukturisasi perusahaan merasa jera, namun  sebaliknya Terlapor akan mencari celah dalam keringanan tersebut untuk terhindar dari hukuman yang seharusnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Yuridis Normatif yang dianalisis secara Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pengenaan Denda Pelanggaran Ketentuan Pengambilalihan Saham Perusahaan dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia oleh Majelis KPPU didasarkan pada PERKPPU 4 Tahun 2009 yang dibuat untuk mengakomodir Pasal 47 UU 5 Tahun 1999, sehingga kedudukannya merupakan di atas dari PP 57 Tahun 2010. Serta Akibat Ketidaksesuaian Denda dalam Putusan Majelis KPPU pada Pelanggaran Ketentuan Pengambilalihan Saham Perusahaan yakni menimbulkan ketidakadilan dan ketidakkonsistenan dalam menentukan  besaran denda, sebagaimana keringanan sanksi yang diberikan oleh Majelis KPPU seolah  tidak  membuat jera, namun  sebaliknya Terlapor akan mencari celah dalam keringanan tersebut untuk terhindar dari hukuman yang semestinya. Sebagaimana pada Putusan Majelis KPPU terlihat adanya disparitas karena dalam menentukan nilai denda, Majelis KPPU tidak melihat kerugian pelaku usaha lain yang terdampak selama kurun waktu terjadinya pelanggaran dengan hanya mengenakan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 pada Terlapor, yakni Majelis KPPU tidak memberikan denda maksimal pada pelanggar sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada instansi tersebut atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Published
Mar 9, 2024
How to Cite
AYU SY, Ristyn Karisma. RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 109-125, mar. 2024. ISSN 2684-7973. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4260>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i1.4260.