PENERAPAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK ( HT-El ) DALAM RANGKA PELAYANAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BINJAI

  • Elfazahra Suardi Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Abdul Razak Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Syaiful Asmi Hasibuan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

Abstract

Dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan yang berstandar dunia, Kementerian ATR/BPN melalui Permen ATR/BPN Nomor 5 tahun 2020 melahirkan suatu pelayanan yang sudah terintegrasi melalui pelayanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Kunci kesuksesan dari pelayanan ini adalah pelibatan mitra kerja yang terdiri dari bank dan PPAT, sehingga kreditor dapat mengakses informasi terkait layanan HT yang dimohonkan ke kantor pertanahan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Melalui penelitian ini diketahui bagaimana peran para pihak yang terkait dalam pelayanan HT-el, perbedaan HT Konvensional dengan HT-el serta hambatan dan kendala dalam pelaksanan pelayanan. Dengan adanya pelayanan HT-el memberikan kepastian waktu, transparansi biaya, kemudahan memonitoring pelayanan hak tanggungan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Kemeterian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan yang sesuai dengan motto nya yaitu “ Melayani, Profesional, Terpercaya.

Published
Jul 30, 2022
How to Cite
SUARDI, Elfazahra; NASUTION, Abdul Razak; HASIBUAN, Syaiful Asmi. PENERAPAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK ( HT-El ) DALAM RANGKA PELAYANAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BINJAI. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 470 - 479, july 2022. ISSN 2684-7973. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/2048>. Date accessed: 11 may 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v4i2.2048.