@article{OJSUDA, author = {Mahendra Mahendra and Hambali Yusuf and Helwan Kasra and Abdul Mahfuz}, title = { PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG}, journal = {Jurnal Darma Agung}, volume = {30}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {}, abstract = {Peran supremasi hukum merupakan salah satu bentuk sistem hukum yang paling penting dalam memerangi kejahatan di Indonesia, khususnya dalam mengatasi dan mencegah pencucian uang sebagai salah satu bentuk kejahatan saat ini. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum atau normatif. Yang menjadi permasalahan adalah kebijakan Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasilnya, pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk upaya non-kriminal dengan menerapkan tindakan preventif (tindakan pencegahan), terbukti justru lebih baik dan efektif dalam mencegah munculnya pelaku tindak pidana pencucian uang.}, issn = {2654-3915}, pages = {1444--1455}, doi = {10.46930/ojsuda.v30i3.3838}, url = {https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3838} }