@article{OJSUDA, author = {Muh. Nasir}, title = { PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENYALAHGUNAAN AIRSOFT GUN}, journal = {Jurnal Darma Agung}, volume = {31}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mejelaskan dan Menganilisis serta menemukan pengaturan Akibat Hukum Penyalahgunaan Airsoft Gun sebagai suatu tindak pidana.di lingkungan masyarakat sipil, 2. Pertanggungjawaban Pidana pelaku penyalahgunaan Airsoft Gun. Berdasarkan hal tersebut,diatas penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Akibat Hukum Penyalahgunaan Airsoft Gun sebagai suatu tindak pidana.di lingkungan masyarakat sipil serta m Pertanggungjawaban Pidana pelaku penyalahgunaan Airsoft Gun Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis terhadap norma hukum, asas hukum, dan pengertian hukum dalam suatu hukum positif. Pendekatan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu menitik beratkan pada studi dokumen untuk mempelajari data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan Airsoft Gun sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan Perkap No. 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.}, issn = {2654-3915}, pages = {995--1004}, doi = {10.46930/ojsuda.v31i1.3106}, url = {https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/3106} }