Nasution, A. (2024). KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA SEBAGAI PENGOBATAN SECARA DARURAT UNTUK MEMPERTAHANKAN HIDUP. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(1), 266-275. doi:10.46930/jurnalrectum.v5i1.4755