RAMDANI, DIKDIK. " PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI APBDES YANG DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA GUNUNG BESAR KABUPATEN LAMPUNG UTARA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 5/PID.SUS-TPK/2022/PN TJK)." JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana [Online], 5.1 (2023): 1533 - 1541. Web. 24 Nov. 2024