Return to Article Details
PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM OLEH KEPOLISIAN BERDASARKAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 7 TAHUN 2012 (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai)
Download
Download PDF