KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN PEKERJA OUTSOURCING PADA PT. ENERGI PEMBANGKITAN

  • Freddy Sinaga Universitas Darma Agung
  • Muhammad Yasid

Abstract

Perlindungan terhadap pekerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha. Bahwa adanya perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi yang demikian cepat membawa dampak timbulnya persaingan diantara perusahaan yang begitu ketat yang menyebabkan perusahaan melakukan pengangkatan tenaga alih daya (outsourcing).

Published
Jan 7, 2020
How to Cite
SINAGA, Freddy; YASID, Muhammad. KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN PEKERJA OUTSOURCING PADA PT. ENERGI PEMBANGKITAN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 55-65, jan. 2020. ISSN 2684-7973. Available at: <http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/392>. Date accessed: 29 mar. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v2i1.392.